KLIKSULSEL.COM,WAJO - Lakukan komparasi dan koordinasi, rombongan Komisi III DPRD Wajo sambangi Dinas Perhubungan Kolaka Utara di Lasusua, Sulawesi Tenggara, Jumat 26 Januari 2024.
Pimpinan rombongan Komisi III DPRD Wajo, Elfrianto, mengatakan jika kunjungannya itu untuk mendapatkan referensi terkait pelaksanaan terhadap penerimaan retribusi ke pelabuhan.
“Ini salah satu upaya kita untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi yang menjadi salah satu sumber PAD Kolaka Utara,” katanya.
Lebih lanjut Elfrianto mengungkapkan bahwa baru-baru ini DPRD Wajo telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) baru perubahan tentang Pajak dan Retribusi, yang didalamnya terdapat retribusi pelabuhan pada tahun 2023.
“Ini yang ingin kita koordinasikan apakah di Kolaka Utara juga sudah melakukan perubahan terkait retribusi pelabuhan,” ungkapnya.
Mengingat Pelabuhan Tobaku merupakan akses transportasi penting di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.