KLIKSULSEL.COM,WAJO - Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Wajo, Senin 5 Februari 2024.
Dalam kegiatan itu dihadiri Ketua dan tim Bapemperda DPRD Wajo Junaidi Muhammad, Asri Jaya Latif, H. Musa, Andi Sumage Alam dan Kabag Legislasi dan Persidangan Bayu Utomo Putra.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kumhan Sulsel, Baharuddin mengatakan, kunjungannya itu adalah untuk menyamakan persepsi perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 14 tahun 2017 tentang Pembentukan Hukum Daerah.
“Adapun perubahan Pembentukan Hukum Daerah yang dibahas, yakni terkait penambahan subtansi, harmonis peraturan perundang-undangan, keterlibatan perancangan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan produk hukum daerah,” katanya.
Tidak hanya itu, Baharuddin juga menambahkan ada juga perubahan pada materi subtansi Propam Perda dan penambahan materi Analisis Kebutuhan Perda (AKP) dan penghapusan peraturan bersama kepala daerah.
“Karena peraturan bersama kepala daerah di dalam Permendagri sudah di hapus. Sehingga perlu ada harmonisasi untuk menyelaraskan peraturan yang kita bentuk dengan peraturan yang lebih tinggi sehingga tidak tumpang tindih,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, menuturkan kehadiran Tim Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, guna menindaklanjuti kerjasama Kemenkum HAM Kanwil Kemenkum HAM Sulsel dalam penyusunan, penjelasan dan Ranperda Inisiatif Bapemperda DPRD Wajo tentang perubahan atas Perda Kabupaten Wajo No.14 tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum.
“Kita berharap apa yang menjadi masukan dari Kemenkum HAM, kita bisa menghasilkan produk hukum hukum daerah lebih maksimal dan berkualitas. Karena baru kali ini, kita melakukan kerjasama antara Kemenkum HAM dengan DPRD dalam merancang produk hukum daerah,” tuturnya.
Andi Senurdi Husaini berharap, produk hukum daerah yang dihasilkan itu, nantinya bisa lebih baik dan lebih memberi warna sehingga dalam menyusun Ranperda lainnya sudah ada dasar hukum.
“Kita berharap kedepannya, baik pemerintah daerah maupun DPRD Wajo dalam menyusun Perda akan lebih baik dengan adanya kerjasama ini,” pungkasnya.