KLIKSULSEL.COM,WAJO - Pencanangan program Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), yang diadakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Wajo, telah dilaksanakan di Aula Kantor Bappelitbangda, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu 24 April 2024.
Menurut Sekretaris Daerah Wajo, Armayani, P2HAM merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus dilaksanakan oleh seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Wajo.
“Dengan melaksanakan P2HAM, kita ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dilakukan dengan menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Armayani menerangkan bahwa P2HAM memiliki beberapa prinsip dasar yakni pelayanan publik harus diberikan tanpa diskriminasi terhadap siapapun.
“Pelayanan publik harus diberikan secara adil dan merata kepada semua orang tanpa memandang suku, agama, ras, jenis kelamin, atau kondisi fisik lainnya, pelayanan publik juga harus mudah diakses oleh semua orang, termasuk orang-orang dengan disabilitas,” terangnya.
Pencanangan P2HAM merupakan langkah awal untuk mewujudkan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia.
Untuk diketahui, Wajo merupakan Kabupaten kedua yang melaksanakan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).