KLIKSULSE.COM, BULUKUMBA-Di balik kedamaian pagi di Jl. Rambutan, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, sebuah peristiwa mengejutkan terjadi pada Rabu dini hari, 29 Mei 2024.
Ketika kebanyakan orang masih terlelap, seorang remaja bernama DTN alias DI (19) melancarkan aksinya yang tak terduga.
Ia nekat membobol sebuah rumah kosong dan mencuri barang-barang berharga yang tak hanya mengejutkan korbannya, tetapi juga publik.
Korbannya adalah EC (37), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Lingkungan Ponre, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada saat itu sedang berada di Makassar.
Ia meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci, yakin bahwa rumahnya aman.
Namun, pada Jumat, 31 Mei 2024, kabar buruk datang dari seorang teman yang mengabarkan bahwa pintu rumahnya terbuka dan terlihat mencurigakan.
Segera setelah kembali dari Makassar, EC menemukan bahwa rumahnya telah diobrak-abrik.
Beberapa barang berharganya, termasuk 3 unit handphone berbagai merek, 3 buah jam tangan, 1 unit televisi, dan tiga buah tabung gas 3 kg telah lenyap.
Kengerian tersebut mendorongnya untuk segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Ujung Bulu.
Dalam hitungan hari, tim gabungan dari Resmob Polres Bulukumba dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu melakukan penyelidikan intensif.
Dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Abustam, SH., MH, tim ini berusaha mengungkap siapa dalang di balik pencurian ini.
Berkat kegigihan dan kerja keras mereka, identitas pelaku segera terkuak. Pada Sabtu, 1 Juni 2024, DTN alias DI akhirnya ditangkap di Jl. Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu.
Dalam interogasi, DTN mengakui semua perbuatannya. Ia menceritakan bagaimana ia mendobrak pintu rumah yang kosong untuk mencuri barang-barang tersebut.
Tak hanya itu, ia juga mengaku telah mencuri 4 buah tabung gas dari tempat lain di Kecamatan Ujung Bulu. Barang-barang hasil curian itu sudah dijualnya, tetapi tak butuh waktu lama bagi tim gabungan untuk melacak dan mengamankan kembali semua barang bukti.
Kini, DTN harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya. Bersama dengan barang bukti yang telah diamankan.
Ia berada di Polsek Ujung Bulu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga Bulukumba untuk selalu waspada dan berhati-hati.
Meski kejadian ini mengejutkan, kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi. Semoga dengan adanya kejadian ini, keamanan dan ketertiban di Bulukumba semakin terjaga.
"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti hasil curian berupa 3 unit Handphone berbagai merek, 3 buah jam tangan berbagai merek, 1 unit televisi dan 7 buah tabung gas 3 kg, telah diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan peyidikan lebih lanjut." pungkas mantan Kasat Reskrim Sinjai ini.
Laporan : Ewin