Iklan

Iklan

Petahana, Budiman-Akbar Resmi Mendaftar Di KPU Lutim

Wednesday, August 28, 2024 WIB Last Updated 2024-08-28T16:18:13Z



KLIKSULSEL.COM, LUTIM--Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman – Akbar deklarasi dan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024 -2029, Malili (28/8/2024).

Budiman – Akbar deklarasi di Lapangan Merdeka, desa Puncak Indah, kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur dihadiri oleh ribuan pendukung dan simpatisan.

Usai deklarasi, Budiman-Akbar menuju KPU menggunakan Delman diantar bersama ribuan pendukung dan simpatisan.


Sejumlah tarian adat dan simbol budaya mewarnai perjalanan Budiman-Akbar menuju KPU.

Tidak hanya itu, pasangan Budiman-Akbar juga didampingi oleh dewan terpilih dari sejumlah partai pendukung, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, dan PPP.

Suasana semakin semarak dengan teriakan “Dua Periode!” dari para pendukung yang optimis bahwa pasangan ini akan melanjutkan kepemimpinannya untuk periode kedua.

Dalam sambutannya, Budiman menyampaikan terima kasih kepada KPU dan semua pihak yang telah menyambut kedatangan mereka.

“Pendaftaran ini adalah salah satu syarat untuk ikut serta dalam Pilkada, dan kami telah melakukannya dengan baik. Terima kasih kepada KPU atas sambutannya. Kami berharap Pilkada ini berjalan dengan aman, dan sebagai petahana, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga daerah ini agar lebih baik ke depannya,” ujar Budiman.

Budiman juga menambahkan Pilkada merupakan tuntutan untuk menciptakan demokrasi yang baik. “Pilkada sering dianggap menegangkan, tapi sebenarnya Pilkada bisa menjadi hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa pada hari ini akan ada penandatanganan visi-misi serta surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh pasangan calon dan disaksikan oleh KPU.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam proses pendaftaran ini. Sesuai dengan PKPU, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus,” ujar Irfan.

Selain itu, Irfan menekankan pentingnya kelengkapan berkas yang akan diperiksa oleh tim verifikator. “Ada beberapa berkas yang mungkin perlu diserahkan kepada Bawaslu terkait perlindungan data. Tim kami akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut untuk memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. (Rls)
Komentar

Tampilkan

  • Petahana, Budiman-Akbar Resmi Mendaftar Di KPU Lutim
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan