KLIKSULSEL.COM, BULUKUMBA— Enam bulan telah berlalu, namun kejelasan hukum bagi S, seorang ibu di Bulukumba, masih jauh dari harapan. Putrinya, Bunga (nama disamarkan), menjadi korban tindak asusila di bawah umur, diduga dilakukan oleh oknum karyawan PT. Lonsum berinisial AN.
S merasa sangat terpukul dengan lambatnya respon dari Polres Bulukumba. Ia menyesalkan seolah-olah ada pengulur-uluran dalam penanganan kasus yang menimpa anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.
Dirinya beberapa kali dipanggil oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal, namun hingga saat ini, kejelasan tentang kasus ini tetap tidak ada.
Kasus tersebut terungkap pada 14 Mei 2024, ketika seorang guru melaporkan kejadian ini kepada keluarga S. "Anak saya menjadi korban pak dan kami langsung melaporkan AN ke Polres," ungkap S dengan suara bergetar penuh kesedihan.
"Sudah enam bulan, tetapi belum ada kepastian hukum dari Polres. Keluarga kami mulai mempertanyakan kinerja Kepolisian," lanjutnya.
Ia menjelaskan, bagaimana pelaku mengiming-imingi uang lima ribu rupiah kepada Bunga saat berada di sekolah. Kejadiannya sendiri di dalam gedung balai karyawan tepatnya bersebelahan dengan sekolah.
Kepedihan S semakin dalam ketika mengetahui AN melakukan hal itu sebanyak tiga kali kepada putrinya.

"Saya sudah capek, dipanggil-panggil penyidik. Begitu terus jawabannya, sabar bu, tetap diproses, penyidik suruh kami menuggu hasil visum dokter Makassar, yang saya takutkan adalah bapak saya kalau mengamuk, kami tidak mau hal itu terjadi," katanya.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono melalui Kanit PPA Satreskrim, Aiptu Akhmad Kahar, menjelaskan bahwa, pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari dokter yang membuat visum psikiatri terhadap AN yang diduga mengalami gangguan jiwa.
"Ada petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memeriksa dokter yang membuat visum tersebut. Kami sudah berkomunikasi dengan dokternya mengenai waktu yang tepat untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ungkap Aiptu Akhmad Kahar saat ditemui di ruangannya.
"Saat ini, kami masih mencari waktu luang dari dokter untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berharap bisa segera menjadwalkan BAP untuk mempercepat proses penyidikan," pungkasnya.
Laporan : Ewin